Transformasi Pemilu Di Era Digital: Analisis Pengaruh Teknologi Terhadap Partisipasi Politik Dan Transparansi Pemilu Di Indonesia
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan teknologi digital terhadap tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu di Indonesia, serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat partisipasi politik melalui pemanfaatan teknologi digital sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tim kampanye, serta masyarakat yang terlibat dalam Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis dokumen-dokumen hukum terkait, seperti UU Pemilu dan laporan penggunaan teknologi dalam Pemilu. Teknologi digital, terutama media sosial, sistem e-voting, dan e-rekap, telah memberikan dampak signifikan terhadap partisipasi politik masyarakat. Penggunaan teknologi digital berpotensi untuk meningkatkan aksesibilitas informasi pemilu, mempermudah proses partisipasi, serta mempercepat hasil penghitungan suara. Namun, terdapat tantangan terkait penyebaran disinformasi dan polarisasi yang menghambat efektivitas partisipasi politik. UU Pemilu memberikan dasar hukum yang memungkinkan penggunaan teknologi dalam proses pemilu, namun regulasi terkait pengawasan dan akuntabilitas perlu diperkuat. Penelitian ini menemukan bahwa penggunaan teknologi digital, meskipun telah meningkatkan tingkat partisipasi politik dalam beberapa aspek, juga menimbulkan tantangan besar terkait penyebaran hoaks dan ketidaksetaraan akses teknologi di seluruh lapisan masyarakat. Implementasi e-voting dan e-rekap dapat mempercepat proses pemilu, tetapi upaya mitigasi terhadap penyebaran informasi yang salah sangat diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi. Diperlukan pula upaya peningkatan literasi digital agar masyarakat dapat berpartisipasi secara lebih efektif dalam pemilu
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Agus Manfaluthi, M.Abdim Munib, Giza Fatimatuz Ghiffania

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.